Senin, 06 Januari 2020

China Langgar Kedaulatan RI, TNI Siapkan Operasi Siaga Tempur di Natuna

China Langgar Kedaulatan RI, TNI Siapkan Operasi Siaga Tempur di Natuna

Tangkapan layar menunjukkan KRI Tjiptadi-381 menghalau Coast Guard China di perairan Laut Natuna Utara, Senin (30/12/2019) lalu. (Foto: Antara/HO/Dispen Koarmada I).



JAKARTA, iNews.id - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono akan memimpin pengendalian operasi siaga tempur di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Operasi digelar untuk merespons pelanggaraan di wilayah perairan Laut Natuna Utara oleh kapal China.


Yudo mengatakan, operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1. Operasi mengerahkan alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah tergelar yakni 3 KRI, 1 pesawat intai maritim dan 1 pesawat Boeing TNI AU. Mereka akan diperkuat dua KRI yang masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna, Jumat (3/1/2020).


”Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara,” kata Yudo di Lanud Halim Perdanakusuma, sebelum bertolak menuju Natuna.



Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono. (Foto: Puspen TNI).
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono. (Foto: Puspen TNI).
Yudo Margono menuturkan, Natuna Utara sekarang ini menjadi perhatian bersama sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke wilayah ini mulai 2020. Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.



Kapal penjaga pantai (coast guard) milik China sengaja memasuki perairan Laut Natuna Utara, Senin (30/12/2019). Berdasarkan rekaman video Gugus Tempur Laut Koarmada I, kapal itu diusir oleh KRI Tjiptadi-381.


Rapat antarkementerian di Kementerian Luar Negeri telah mengonfirmasi bahwa China melanggar kedaulatan RI. Pemerintah Indonesia juga telah melayangkan protes ke China melalui pemanggilan duta besar mereka di Jakarta.


Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna. Indonesia, kata dia, telah mengambil sikap tidak akan pernah mengakui klaim China atas wilayah perairan tersebut.





"Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China, di wilayah ZEE Indonesia," kata


Retno di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Retno menegaskan, ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS 1982 sehingga menjadi kewajiban negara itu untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.


”Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China. Klaim sepihak itu tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982," tuturnya.


Sumber : www.inews.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar