Jumat, 19 Juni 2020

Profil Kabupaten Bandung Barat



Kab Bandung Barat.svg
Lambang Kabupaten Bandung Barat
Moto: Bandung Barat Cermat

Locator kabupaten bandung barat.png
Peta lokasi Kabupaten Bandung Barat di Jawa Barat
Koordinat: 6°53'14"S - 107°25'58"E
Provinsi Jawa Barat
Dasar hukum Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007
Ibu kota                   Ngamprah

Demografi
- Bahasa Sunda, Indonesia
- Kode area telepon 022
Pembagian administratif
- Kecamatan 16
- Kelurahan 165
Situs web bandungbaratkab.go.id


Kabupaten Bandung Barat Latin: (Kabupatén Bandung Kulon) adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi di sebelah timur, Kota Bandung di sebelah selatan, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat.
Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1.400.000 penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung. Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah yang terletak di jalur Bandung-Jakarta.

Sejarah


Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun 1999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh H. Hatta Djati Permana, S.Ip. mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh H. Obar Sobarna, S.Ip. Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.
Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.
Tuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Disamping itu, jumlah penduduknya cukup banyak, berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4.300.000 jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 Agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs. H. Endang Anwar. Setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin H. Zaenal Abidin, Drs. Ade Ratmadja, Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan, serta Forum Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman, SE. Disamping itu pergerakan ini didukung oleh beberapa tokoh PNS seperti Drs. H. Pandji Tirtayasa, MSi., Drs. H. Megahari Pudjiharto, M.Si. Ir. Donny Widiaman, MS. dan tokoh pendukung pemekaran lainnya. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat, berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs. H. Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung. Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibacakan dan ditandatangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut diakukan KPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi ke berbagai lembaga, baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI. Sampai lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs. H. Tjatja Kuswara, SH.MH selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008. Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Drs. H. Abubakar, M.Si dan Drs. Ernawan Natasaputra, M.Si hasil pemilihan umum dilantik pada tanggal 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Lc atas nama presiden. Drs. Ade Ratmadja Ketua Panitia Deklarasi Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat KPKBB yang dilaksanakan tanggal 30 Maret 2003 diikuti oleh berbagai komponen masyarakat Bandung Barat berkomitmen bersama untuk memeperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat jadi daerah otonom di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten baru provinsi Jawa Barat, Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan selatan. Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung ).

Kecamatan



NoKecamatanJumlah desa
1. Batujajar 7
2. Cikalongwetan 13
3. Cihampelas 10
4. Cililin 11
5. Cipatat 12
6. Cipeundeuy 12
7. Cipongkor 14
8. Cisarua 8
9. Gununghalu 9
10. Lembang 16
11. Ngamprah 11
12. Padalarang 10
13. Parongpong 7
14. Rongga 8
15. Saguling 6
16. Sindangkerta 11

Total165

Pendidikan


SMP

  • SMPN 1 Ngamprah
  • SMPN 2 Ngamprah
  • SMPN 3 Ngamprah
  • SMPN 1 Cisarua
  • SMPN 2 Cisarua
  • SMPN 3 Cisarua
  • SMPN 4 Cisarua
  • SMPN 1 Lembang
  • SMPN 2 Lembang
  • SMPN 3 Lembang
  • SMPN 1 Padalarang
  • SMPN 2 Padalarang
  • SMPN 3 Padalarang

SMA

  • SMAN 1 Ngamprah
  • SMAN 1 Cisarua
  • SMAN 1 Batujajar
  • SMAN 1 Cililin
  • SMAN 1 Lembang
  • SMAN 1 Parongpong
  • SMAN 1 Padalarang
  • SMAN 2 Padalarang

SMK

 

Perguruan Tinggi

 


Pariwisata


Wisata alam

 

Curug Malela

 

Wisata sejarah

 

 

Wisata keluarga

 

 

Wisata religi

 



Sumber : id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar